Inspektorat Daerah bersama Bappeda dan BKAD Laksanakan Rapat Koordinasi terkait Tatakala pelaksanaan Perencanaan Anggaran Tahun 2026

Rapat Koordinasi terkait Tatakala pelaksanaan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 pada hari Jumat, 9 Januari 2026

Wonosari, Jumat (09/01/2026) — Dalam upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas Perangkat Daerah (PD) dalam rangka menjamin ketepatan waktu serta kualitas pelaksanaan reviu perencanaan anggaran tahun 2026, Inspektorat Daerah bersama Bappeda dan BKAD, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Tatakala pelaksanaan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Arif Kuncahya, S.I.P., dan dihadiri oleh perwakilan Bidang Perencanaan Bappeda, Bidang Anggaran BKAD, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi jadwal dan tahapan agar dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Previous Sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2025 tentang Administrasi Perjalanan Dinas

Leave Your Comment

Skip to content